Nur Iman Subono lahir di Bandung 4 Januari 1960. Ia sekarang bekerja sebagai staf pengajar Ilmu Politik FISIP UI dan Program Pascasarjana Pusat Kajian Gender UI. Mas Boni, panggilan akrabnya, mengenyam pendidikan S1 di FISIP UI (1987), S2 di Universidad de Guadalajara, Meksiko (MSc., 2004) dan FIB UI (M.Hum, 2006). Ia juga meraih gelar doktor ilmu politik di FISIP UI (2014). Berikut wawancara Swara Rahima bersama salah satu Dewan Redaksi Jurnal Perempuan ini tersebut.

 

T: Mengapa laki-laki perlu dilibatkan dalam berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan?

J: Sebetulnya banyak jawaban atas pertanyaan tersebut, namun yang utama dan paling terlihat adalah bila kita melihat data-data yang dikeluarkan oleh Komnas perempuan atau lembaga serupa lainnya, jumlah kekerasan berbasis gender itu terus meningkat, khususnya terhadap perempuan dan anak. Hampir 90% pelakunya adalah laki-laki. Tetapi masalah lainnya muncul yaitu laki-laki yang tidak melakukan kekerasan tersebut mereka hanya diam dan berpikir yang penting saya tidak ikutan. Nah, pemikiran seperti itu harus diubah juga. Laki-laki harus punya tanggung jawab moral, oleh karena itu mereka perlu dilibatkan.
Yang kedua, selama ini bila kita bicara kekerasan berbasis gender yang dilihat hanya korban saja: yaitu perempuan dan anak. Kini sudah saatnya laki-laki, baik pelaku maupun bukan, mesti dilibatkan. Perlu adanya kesadaran bagi mereka bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah bahaya dan bisa menciptakan trauma seumur hidup.

T: Bagaimana cara pelibatannya?

J: Ada beberapa langkah yang saya baca dari berbagai literatur dan dari berbagai kawan yang sudah terlibat. Pertama, komunikasi. Sering kali laki-laki mendengarkan cerita-cerita tentang kekerasan berbasis gender tidak mau terlibat. Padahal komunikasi itu perlu, karena berkaitan dengan mereka harus mendengar. Bila selama ini stereotipnya laki-laki banyak bicara, maka kini saatnya mereka harus banyak mendengar.
Kedua, mencari informasi. Ketiga dan yang paling penting adalah terlibat langsung. Keterlibatannya bisa macam-macam, seperti ikut dalam pergerakan yang perhatian dengan isu tersebut.

T: Mengenai hadirnya laki-laki dalam gerakan perempuan, tidak kah hal ini nantinya menyebabkan hadirnya ‘keistimewaan baru’ laki-laki?

J: Memang harus ditegaskan sejak awal, bahwa gerakan yang dipilih oleh laki-laki—dalam hal ini saya dan kawan-kawan yang perhatian dengan ini bukanlah organisasi yang tersendiri. Pertama-tama, harus diletakkan bahwa dia adalah bagian dari gerakan perempuan. Yang kedua, sifat gerakan itu bukan memimpin, tapi mendukung. Yang ketiga, harus adanya proses seleksi. Setiap keputusan yang diambil harus melibatkan teman-teman perempuan. Itu penting sekali.

T: Seberapa signifikan upaya ini dapat mengurangi terjadinya kekerasan berbasis gender, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak?

J: Memang belum ada risetnya, saya sendiri tidak berani berspekulasi ada dampaknya atau tidak. Akan tetapi kalau kita coba lakukan perbandingan dengan beberapa negara tetangga, sebetulnya kita agak terlambat. Teman-teman di Thailand, Singapura, Filipina, bahkan Kamboja sudah cukup masif dalam gerakan tersebut. Namun dalam pandangan saya, kalau gerakan ini menjadi arus utama di kalangan komunitas, akademisi, bahkan sekolah-sekolah tentu akan menjadi lebih baik.

T: Seberapa besar berbagai upaya ini dapat mengurangi kemungkinan potensi laki-laki untuk menjadi pelaku kekerasan?

J: Sebetulnya idenya begini, karena sering kali kasus-kasus kekerasan berbasis gender tidak terjangkau hukum, maka kita perlu bermain di sisi yang lain sambil mendorong perbaikan undang-undang PKDRT. Sisi lain yang saya maksud adalah collective action, yang artinya berkaitan dengan sanksi sosial. Kekerasan berbasis gender yang banyak terjadi di masyarakat adalah kekerasan yang sifatnya psikologis, fisik, dan ekonomi. Kekerasan ekonomi sering kali lebih gila, sebab seseorang berusaha menghalang-halangi perempuan untuk mendapatkan akses ekonomi.

T: Bagaimana tanggapan Anda tentang penerapan UU PKDRT?

J: Bila saya perhatikan UU PKDRT No.23 tahun 2004 ini banyak tidak dipakai oleh pengadilan. Ketika saya pergi ke Yogyakarta misalnya, mereka masih pakau KUHAP yang lama. Mungkin karena banyak hakim yang malas. Walaupun UU PKDRT ini belum sempurna, tapi di dalamnya kan dicantumkan bahwa pelaku tidak hanya perlu dihukum, tetapi dia juga diminta untuk mengikuti konseling. Saya pikir itu sudah lebih maju. Nah, kalau ada perubahan UU PKDRT ini, harapannya nanti isinya bisa lebih maju lagi.

T: Menurut Anda, adakah konsep “laki-laki feminis”? Kalau ada, bagaimana?

J: Saya termasuk yang agak keberatan dengan istilah tersebut. Saya lebih suka menggunakan istilah “laki-laki pro feminis’. Ada juga yang menggunakan istilah ‘meninist’, akan tetapi saya merasa banyak pengalaman-pengalam pribadi perempuan maupun eksistensinya yang tidak bisa diadopsi laki-laki. Misalnya, pengalaman menstruasi, mengandung, menyusui. Artinya adalah pengalaman-pengalaman seperti itu belum tentu bisa dirasakan, karena tidak mengalami sendiri. Demikian juga bentuk-bentuk penindasan yang dialami oleh perempuan, sering kali laki-laki tidak bisa merasakan benar-benar. Teman-teman dari Rifka Annisa, Yogyakarta, mereka lebih suka menggunakan istilah ‘laki-laki pro perempuan’.

T: Upaya-upaya apakah yang sudah dilakukan dalam melibatkan laki-laki dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan maupun mengembangkan budaya yang ramah, adil, dan setara gender?

J: Kalau kita lihat berdasarkan gerakannya ada dua, yaitu pendidikan dan advokasi. Untuk gerakan pendidikan ini lebih menguatkan mengenai kampanye pelibatan laki-laki. Tujuannya untuk memberikan kesadaran dan pendidikan pada masyarakat bahwa hal ini yang harus kita lawan bersama.

T: Bagaimana perkembangan gerakan pelibatan laki-laki dalam penghapusan kekerasan berbasis gender di dunia?

J: Karena kita agak terlambat dibanding negara lain, sebenarnya justru bisa belajar dari kesalah yang telah dilakukan beberapa negara terdahulu. Saya kurang tahu banyak, tapi yang berkembang di Amerika dan Eropa adalah banyak lahirnya organisasi atau gerakan pelibatan laki-laki dalam menentang dan menghentikan kekerasan berbasis gender. Tetapi pada saat yang bersamaan ada rivalitas dan fragmentasi. Ini juga sebetulnya memprihatinkan, karena kita mengharapkan gerakan yang solid tapi masing-masing gerakan ternyata punya metode dan cara berpikir sendiri-sendiri.
Kalau saya memberikan ceramah mengenai pelibatan laki-laki, masih banyak yang terkaget-kaget mendengar ceramah saya. Biasanya sedikit laki-laki yang datang, padahal target kita adalah laki-laki. Karena mereka yang perlahan-lahan kita tanamkan nilai-nilai baru, dan hal tersebut tidak bisa selesai hanya dalam satu-dua tahun. Saya lebih menekankan pada generasi lebih muda, bukan berarti yang tua-tua tidak bisa berubah, tapi potensinya lebih kecil. Kalau di kalangan yang lebih muda, ide-ide maskulinitas yang ramah perempuan bisa lebih berkembang.

T: Kontribusi apa yang diharapkan melalui keikutsertaan mereka?

J: Sudah jelas, pertama untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena sekarang mereka menjadi bagian yang menentang. Kedua adalah adanya kesadaran masyarakat bahwa nilai-nilai yang selam ini mengagungkan hegemoni maskulin yang tidak ramah gender itu adalah tidak benar. Kalau yang lebih konkret, saya berharap anak-anak muda bangga menjadi bagian dari gerakan ini. Terakhir, lebih jauh lagi gerakan pelibatan laki-laki perlu menjadi bagian dari kurikulum atau ekstrakurikuler di sekolah.

 

[ngg_images source=”random_images” display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”0″ thumbnail_width=”240″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”1″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”5″]

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here