“Pesantren dibentuk untuk menjawab persoalan masyarakat melalui penataan struktur sosial dan pengenalan atas tata nilai agama yang lebih beradab dan transformatif. Ini  menunjukkan, keberadaan Pesantren tidak lepas dari realitas sosial yang melingkupinya, bahkan menjadi motor penyelesaian masalahnya. Inilah kredo dan khittah pesantren yang hakiki”. Demikian  Sinta Nuriyah Rahman, M.Hum., Ketua Asosiasi PUAN (Pesantren Untuk Pemberdayaan Perempuan) Amal Hayati Jakarta dalam dialog publik “Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan” di Cirebon, tanggal 13 Mei 2001. Dialog ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan Bedug ‘Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan’ (GAKTP), yang digelar di Cirebon mulai tanggal 29 April 2001. Kegiatan itu merupakan kerja sama Puan Amal Hayati, Yayasan Fahmina dan PP Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon.

“Bergabungnya Pesantren dengan PUAN Amal Hayati, merupakan bukti  kembalinya pesantren pada khittahnya. Pesantren akan terlibat secara langsung dan fungsional dalam penanganan problem keummatan, khususnya berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap perempuan”, tegas Ibu Nur. Dalam kesempatan ini,  Sinta Nuriyah yang saat itu masih sebagai Ibu Negara, juga meresmikan pusat penanganan krisis perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan, Women Crisis Centre di Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon. Nama WCC tidak dipilih, karena masyarakat di sekitar pesantren tidak kaget dengan istilah yang cukup asing bagi mereka. Nama yang dipilih adalah  PUAN Dar al-Tauhid Cirebon.

Masyarakat Cirebon,  belum begitu mengenal  istilah ‘kekerasan terhadap perempuan’ , meski praktek-praktek yang menyakitkan perempuan berlangsung disekitar mereka. Mereka belum menyadari kalau aktek-praktek itu merupakan kekerasan, kejahatan dan tindak pidana. Karenanya, kegiatan GAKTP, seperti kata sekretaris panitia  Nyai Hajjah Lilik Nihayah Fuady,  bertujuan  mengenalkan pemahaman ‘kekerasan terhadap perempuan’ kepada masyarakat. Pemahaman yang benar akan memudahkan pengiidentifikasian praktek-praktek kekerasan yang terjadi, sekaligus penanganan terhadap persoalan yang ditimbulkannya.

Ada enam kegiatan GAKTP ; pelatihan sensitivitas gender bagi masyarakat Cirebon, bedah buku ”Fiqh Perempuan, Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender”, pelayanan kesehatan reproduksi kaum perempuan dan balita, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan pameran produksi kaum perempuan. Menurut ketua panitia, Faqihuddin Abdul Kodir ketua panitia, kegiatan ini diharapkan akan menumbuhkan masyarakat untuk peka terhadap permasalahan yang menimpa perempuan, sekaligus terlibat bersama dalam  memberikan pelayanan dan pendampingan.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyebarkan pesan pada masyarakat luas tentang perlunya penguatan dan pemberdayaan perempuan. Karena, akar dari  kekerasan terhadap perempuan adalah lemahnya posisi perempuan dalam struktur masyarakat, baik sosial, politik, maupun ekonomi. Untuk memperkuat pesan-pesan ini, struktur kepanitiaan kegiatan GAKTP didominasi oleh kaum perempuan. Sehingga masyarakat bisa menangkap kesan bahwa perempuan juga bisa menangani persoalan-persoalan publik.

Peresmian PUAN Dar al-Tauhid Cirebon adalah penegasan citra pesantren sebagai sub kultur yang konsen dan peduli terhadap realitas masyarakatnya. Pesantren juga merupakan media yang dipercaya untuk menebarkan pesan-pesan agama. Dengan demikian, penanganan terhadap kekerasan yang menimpa perempuan, bisa dilakukan dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here