“Ibu memasak di dapur, ayah pergi ke kantor”,  secuplik kalimat ini kerap kita  dengar dan sangat akrab di telinga, ketika kita di bangku sekolah  dasar.  Tidak bisakah kalimat itu disusun sebaliknya ? Karena,  pola  kalimat yang berisi pembagian kerja ini, hanyalah satu konstruksi sosial belaka yang memungkinkan ketidak adilan gender. Belum lagi kalau  para pendidik dan penyiar agama turut menyebarkankan teks-teks keagamaan yang mendukung kecendrungan tersebut.

Berangkat dari dasar pemikiran tersebut, tanggal 24-26 Mei 2001 RAHIMA menyelenggarakan Pelatihan Sensitifitas Gender untuk Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Dar al Tauhid Arjawinangun, Cirebon . Pelatihan ini mengambil tema Mengkaji Sistem Pendidikan Islam yang Berkeadilan Gender. Melalui proses yang interaktif, partisipatif, dan berkesinambungan, pelatihan ini diharapkan akan mampu meletakkan pendidikan sebagai upaya mengembalikan manusia pada fitrah kemanusiaannya.

Pelatihan ini  diikuti  33   guru dan pengasuh Yayasan Dar Al Tauhid, dan  undangan dari  sekitar pesantren ini, juga bertujuan  mensosialisasikan wacana gender di kalangan pesantren. Juga untuk memunculkan sosok guru dan pengasuh pesantren yang berperspektif gender. Pada pembukaan pelatihan, Direktur Eksternal RAHIMA Farha Ciciek, menekankan  pelatihan ini sebagai awal mengantarkan RAHIMA pada  perjuangan panjang  mensosialisasikan diskursus  gender di kalangan umat Islam. Tujuan khususnya adalah  membebaskan  perempuan dari dominasi  sistem patriarki dalam dunia pendidikan, menuju sistem pengajaran  (pesantren) yang  lebih berkeadilan gender.

Selama tiga hari, peserta belajar bersama   fasilitator dari RAHIMA (Farha Ciciek, AD. Kusumaningtyas, dan Dwi Rubiyanti ) , narasumber seperti; KH. Hussein Muhammad (Pimpinan Pesantren Dar al Tauhid Cirebon dan Direktur Pengembangan Wacana RAHIIMA), Lusi Margiyani (Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak/LSPPA) Yogyakarta dan Yustina Rostiawati (Staf Pengajar FKIP Unika Atma Jaya).

Pada awal  pelatihan,  dilakukan perkenalan  dan  pemetaan  harapan peserta. Setelah itu,  dilanjutkan dengan pembuatan kesepakatan belajar yang bertolak dari keinginan peserta untuk membuat aturan main,  sehingga pelatihan  berlangsung  kondusif dan menyenangkan.  Fasilitator mengajak peserta   melakukan berbagai permainan yang  mengantarkan mereka   menarik pelajaran tentang berbagai hal  yang disebut ketidak adilan gender. Contohnya, ketika  masyarakat bicara tentang pendidikan anak,  akan selalu dikaitkan dengan peran ibu. Kalau anak nakal, masyarakat menuduh  ibu  tidak becus menjalankan kewajibannya sebagai pendidik. Juga, ketika suami kedapatan  selingkuh,  pertama kali disalahkan adalah istri karena tidak bisa mendampingi suami dengan baik, sehingga  suami berbuat macam-macam.

Konstruksi sosial yang meletakkan perempuan dan laki-laki pada dua dunia yang berbeda menimbulkan diskriminasi, subordinasi, marginalisasi , beban ganda, dan kekerasan , sehingga muncul cap-cap yang  merugikan perempuan. Kontruksi ini sering mendapat pembenaran dari penasiran agama yang hidup di masyarakat. Padahal, menurut  KH.  Husein Muhammad, agama itu rahmatan lil’alamin dan  menjunjung tinggi kesetaraan laki-laki dan perempuan. Sangat tidak adil kalau kita memaknai teks-teks keagamaan bertentangan dengan hal itu.

Lusi Margiyani menyatakan, tidak semua orang memahami bagaimana mendidik anak secara adil gender. Dalam kesempatan pelatihan ini, ia mengajak peserta mencari akar persoalan munculnya ketidak adilan gender dengan cara menelusuri proses sosialisasi pada manusia, mulai dari bayi sampai dewasa. Ketidak adilan gender ini ternyata juga  merambah wilayah pendidikan. Pendidikan yang mempunyai tugas mulia  membebaskan manusia dari berbagai penindasan dan ketidak adilan, rupanya belum teraplikasi dengan benar. Anak didik hanya diajar hal yang hitam dan putih, antara ya dan tidak. Pertanyaan-pertanyaan kritis dari siswa, dianggap melawan guru dan mendapat hukuman.

Yustina Rostiawati,  yang pernah mengadakan penelitian bias gender pada buku-buku pelajaran SD, menunjukkan masih kentalnya perbedaan peran antara  anak perempuan dan laki-laki,  baik dalam aktivitas, penampilan, perilaku dan peran dalam sekolah. Ini sangat bertentangan dengan semangat pendidikan yang dibawah oleh  tokoh pendidikan, seperti  Paulo Freire , dan kawan-kawan.  Mereka berpandangan, pendidikan adalah alat pembebasan, alat menanamkan nilai-nilai  keagamaan, dan alat mengubah sistem sosial yang tidak adil, termasuk dalam relasi laki-laki dan perempuan. .

Yustina, yang juga peneliti pada Pusat Studi Wanita UI, mengkritik perlakuan guru kepada murid yang sering kali menempatkan mereka sebagai obyek, bukan subyek. Yustina mengajak peserta pelatihan  meninjau kembali seluruh materi pelajaran  yang diberikan mulai dari TK sampai SMU.  Yang lebih penting lagi adalah  mengubah prilaku yang diskriminatif dan bias gender pada murid  perempuan, dan perlahan-lahan menciptakan  sistem pendidikan yang berkeadilan gender. (Ruby)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here