Kanada, secara geografis berada di paling utara di benua Amerika. Ia adalah negara federasi dari 10 provinsi dan 3 teritori dengan sistem desentralisasi dan pemerintahan berbentuk monarki konstitusional. Dibentuk tahun 1867 dengan undang-undang Konfederasi.

Bicara isu perempuan di negara Kanada sesungguhnya menjadi unik dan menarik karena pada kenyataannya Kanada adalah negara dengan penduduk terendah nomor tiga setelah Norwegia dan Islandia. Di Kanada, ada 250.000 pria lebih banyak daripada perempuan. Hal ini terjadi karena  perempuan di negara itu sering pergi ke negara lain untuk bekerja dan tidak kembali ke tanah air mereka.Pada tahun 2017 lalu ketika diundang untuk sebuah acara, Duta Besar Kanada untuk Indonesia, HE. Peter Mac Arthur  menyatakan bahwa Kanada meski dengan jumlah populasi perempuan yang rendah namun hingga kini selalu berusaha untuk memberikan perhatian penuh terhadap isu-isu hak asasi manusia dan isu kesetaraan gender yang keduanya akan membawa kepada isu perempuan. Hal ini diakuinya karena fokus terhadap isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan pada kenyataannya mampu mempercepat kemajuan pertumbuhan sosio-ekonomi termasuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di negara berlambang daun tersebut. (Sindonews, 8/3/2017)

 

Dari Slutwalks hingga Menlu Perempuan

Menjadi satu ironi sebenarnya jika bicara isu perempuan di Kanada. Di satu sisi, dengan tingkat populasi yang rendah, ternyata tidak membuat Kanada surut dalam angka statistik kekerasan terhadap perempuan. Catatan besar bagi negara yang menganut sistem monarki konstitusional ini terjadi sekitar tahun 2011 silam. Berdasarkan data yang diambil dari UCR (Uniform Crime Reporting Survey) pada tahun itu tingkat kejahatan tertinggi yang terjadi di Kanada adalah tingkat kejahatan berupa kekerasan terhadap perempuan dengan tindakan yang paling umum berupa serangan, ancaman, serangan serius, kekerasan seksual, serta pelecehan seksual.

Canadianwomen.org menyebutkan bahwa setiap tahunnya ada lebih dari 40.000 tersangka kekerasan seksual terhadap perempuan yang tertangkap dari 22% insiden yang dilaporkan. Sedangkan jumlah kekerasan seksual yang tidak dilaporkan atau yang sebenarnya, jauh lebih tinggi.

Salah satu surat kabar nasional Kanada, CBC pernah menyiarkan berita mengenai kasus pemerkosaan di Manitoba dan membebaskan pelaku pemerkosaan karena hakim menyimpulkan bahwa apa yang terjadi ialah ‘sex in the air’ yaitu sebuah tindakan hubungan seksual yang dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan penggugat atau korban dianggap sebagai pihak yang memancing kejahatan karena berpakaian provokatif yang membuat kesan agresif.

Yang menjadi semakin kontroversi adalah ketika satu saat (24 Januari 2011) seorang kepala kepolisian kota Toronto bernama Michael Sanguinetti memberikan kuliah seminar keselamatan di York University’s Osgoode Law School dan ia mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan seksual seperti pemerkosaan dikarenakan cara perempuan berpakaian yang mengumbar dan mengundang laki-laki untuk memperkosa. Pernyataan ini kemudian menyulut kemarahan banyak perempuan dan akhirnya melahirkan sebuah gerakan yang disebut Slutwalk.

SlutWalks merupakan aksi perlawanan perempuan yang marah atas maraknya kasus kekerasan seksual karena pemerintah dinilai lamban dalam menangani kasus kekerasan seksual. Aksi ini diprakarsai oleh beberapa aktivis perempuan Kanada di antaranya ialah Heather Jarvis dan Sonya Barnett yang merupakan warga kota Toronto. Tanpa disangka aksi perlawanan ini yang juga tuntutan akan kesetaraan gender untuk warga Kanada menjadi semakin gerakan global dan terus menyebar hingga ke 200 kota dan 40 negara di dunia.

Apa yang dilakukan para aktivis gerakan Slutwalks ini? Mereka berjalan di area publik dengan pakaian yang minim. Hal ini untuk melawan persepsi atau pandangan bahwa perempuan seksi adalah penyebab tingginya angka perkosaan dan pelecehan seksual. Dari gerakan Slutwalks, masyarakat Kanada kemudian seperti terbangun, pun mendorong pemerintah Kanada untuk berbenah diri dalam kaitannya dengan isu perempuan di Kanada.

Mulailah pemerintah Kanada membuat sistem yang itu menuju berkeadilan gender. Komitmen Kanada dalam hal ini tidak hanya terlihat dari pembenaham di dalam negeri untuk melakukan budgeting penanggulangan masalah kekerasan seksual terhadap perempuan, pendidikan dll, bahkan sejak tahun 2016, Kanada juga ikut membiayai proyek senilai 26 juta dollar Kanada (Rp 26 miliar) bersama Oxfam dan Koalisi Perempuan yang bertujuan untuk menciptakan ruang untuk bertindak melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

 

Kanada dan Konferensi Pertama Menteri Luar Negeri Perempuan

September lalu, konferensi pertama para Menteri Luar Negeri perempuan pun digelar di Montreal, Kanada. Konferensi itu diselenggarakan bersamaan dengan sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Konferensi pertama menlu perempuan ini memberi peluang unik untuk memperkuat komitmen negara-negara sahabat tentang berbagai isu pokok perempuan yang dihadapi dunia. Bagi Austen, juru bicara Menlu Kanada, sama seperti perdamaian dan keamanan, perubahan iklim, terorisme dan tentunya memajukan perspektif pemimpin perempuan. Konferensi para Menlu perempuan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut mampu menjadi awal dari tradisi kerjasama di antara menteri perempuan (VOA Indonesia, 19/7/2018).

Proteksi terhadap hak asasi perempuan dan kesetaraan gender adalah salah satu keyakinan utama dalam kebijakan luar negeri dan dalam agenda pembangunan internasional pemerintah Kanada saat ini. Hal ini dilakukan karena pemerintah Kanada meyakini bahwa kesetaraan gender akhirnya bukan hanya persoalan hak asasi manusia, tetapi merupakan komponen penting untuk pembangunan berkelanjutan, keadilan sosial, perdamaian dan keamanan.

Kanada kini bersedia berkolaborasi dengan Badan ASEAN untuk HAM dalam membuat program berjudul “Improving Women’s Human Rights in Southeast Asia” yang telah berlangsung selama lima tahun dan berakhir bulan Juni kemarin. Program ini dilaksanakan di delapan negara, yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

Selain itu, UN Women bersama Pemerintah Kanada juga membuat perempuan di Asia Tenggara dapat berpartisipasi sebagai mitra setara, pembuat keputusan dan penerima manfaat dari pembangunan berkelanjutan. Selama melaksanakan program, delapan negara tersebut telah memberlakukan sejumlah undang-undang baru yang sesuai dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Negara-negara tersebut telah mengadopsi rencana strategi nasional untuk memajukan hak-hak perempuan.

Tantangan besar dalam peningkatan kapasitas ini adalah status ekonomi perempuan yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Karena itu, UN Women menilai sangatlah penting bagi perempuan untuk memberikan kontribusi di dunia internasional.

Hingga kini meski populasi rendah, Kanada telah menjadi salah satu Negara maju yang berada di garda depan dalam upaya penerapan kesetaraan dan keadilan gender di negaranya dan juga negara negara mitra Kanada  lainnya di ASEAN maupun di dunia. Semoga hal ini bisa menjadi contoh dan juga kekuatan bagi kita sebagai salah satu Negara mitra Kanada untuk tetap memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan masyarakat adil gender, makmur, sejahtera. (Daan Dini Khairunida, dari berbagai sumber)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here